Definisi Bangsa - Bangsa adalah sekelompok insan yang di takdirkan untuk bersama, senasib sepenanggungan dalam suatu negara, secara umum Bangsa sanggup diartikan sebagai “Kesatuan orang-orang yang sama asal keturunan, adat, agama, dan historisnya”. Bangsa yaitu sekelompok besar manusia yang mempunyai impian moral dan hukun yang terikat menjadi satu alasannya yaitu keinginan dan pengalaman sejarah di masa kemudian serta mendiami wilayah suatu Negara. Menurut Otto bauer ( German ) bangsa yaitu suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul alasannya yaitu persamaan nasib. Sedangkan berdasarkan Ernest Renant ( filsuf Perancis ), bangsa yaitu sekelompok insan yang mempunyai kehendak bersatu sehingga merasa dirinya yaitu satu.
Sementara itu berdasarkan Hans Kohn ( German ) bangsa diartikan sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah, dan alasannya yaitu itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Kebanyakan bangsa mempunyai faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain. Faktor – faktor itu berupa persamaan keturunan, wilayah, bahasa, sopan santun istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama. berbeda dengan Jalobsen dan lipman yang mengartikan bangsa sebagai kesatuan budaya dan suatu kesatuan politik. Secara sosiologis – antropologis bangsa diartikan sebagai komplotan hidup masyarakat yang bangun sendiri. Setiap anggota komplotan yang hidup merasa satu kesatuan ras, bahasa, dan adat istiadat. Persekutuan hidup semacam itu dalam suatu Negara sanggup merupakan komplotan hidup yang secara umum dikuasai dan komplotan hidup minoritas.
Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
Menurut Hans Kohn, kebanyakan bangsa terbentuk alasannya yaitu adanya faktor2 objektif tertentu yg membedakannya dari bangsa lain, yakni kesamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama. Dengan demikian, faktor objektif terpenting bagi terbentuknya suatu bangsa ialah adanya kehendak atau kemauan bersama ("nasionalisme").
Contoh: Terbentuknya bangsa Indonesia dgn kebhinekaan suku, agama, ras, dan golongan yg terbentang dari Sabang hingga Merauke telah teruji dlm kurun waktu lebih dari 3 abad. Pada masa penjajahan Belanda selama 350 thn dan Jepang 3,5 tahun, meskipun dgn aneka macam politik pecah-belah dan tubruk domba, namun tdk bisa dipisahkan niat, tekad, jiwa, dan semangat bangsa Indonesia dlm membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Friedrich Hertz (Jerman) dalam bukunya 'Nationality in History and Politic' mengemukakan bahwa ada empat unsur yg kuat bagi terbentuknya suatu bangsa, yaitu:
Sementara itu berdasarkan Hans Kohn ( German ) bangsa diartikan sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah, dan alasannya yaitu itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Kebanyakan bangsa mempunyai faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain. Faktor – faktor itu berupa persamaan keturunan, wilayah, bahasa, sopan santun istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama. berbeda dengan Jalobsen dan lipman yang mengartikan bangsa sebagai kesatuan budaya dan suatu kesatuan politik. Secara sosiologis – antropologis bangsa diartikan sebagai komplotan hidup masyarakat yang bangun sendiri. Setiap anggota komplotan yang hidup merasa satu kesatuan ras, bahasa, dan adat istiadat. Persekutuan hidup semacam itu dalam suatu Negara sanggup merupakan komplotan hidup yang secara umum dikuasai dan komplotan hidup minoritas.
Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
Menurut Hans Kohn, kebanyakan bangsa terbentuk alasannya yaitu adanya faktor2 objektif tertentu yg membedakannya dari bangsa lain, yakni kesamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama. Dengan demikian, faktor objektif terpenting bagi terbentuknya suatu bangsa ialah adanya kehendak atau kemauan bersama ("nasionalisme").
Contoh: Terbentuknya bangsa Indonesia dgn kebhinekaan suku, agama, ras, dan golongan yg terbentang dari Sabang hingga Merauke telah teruji dlm kurun waktu lebih dari 3 abad. Pada masa penjajahan Belanda selama 350 thn dan Jepang 3,5 tahun, meskipun dgn aneka macam politik pecah-belah dan tubruk domba, namun tdk bisa dipisahkan niat, tekad, jiwa, dan semangat bangsa Indonesia dlm membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Friedrich Hertz (Jerman) dalam bukunya 'Nationality in History and Politic' mengemukakan bahwa ada empat unsur yg kuat bagi terbentuknya suatu bangsa, yaitu:
- Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yg terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
- Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dr dominasi dan campur tangan bangsa ajaib terhadap urusan dlm negerinya.
- Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian/kekhasan. Contoh: menjunjung tinggi bahasa nasional yg mandiri.
- Keinginan untuk menonjol di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.