-->

Mendikbud Tegaskan Guru Jangan Memberi Pr Yang Bebani Siswa


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru untuk mengkaji lagi fungsi derma pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Mendikbud minta supaya PR yang diberikan guru tidak menjadi beban bagi siswa. Guru juga harus membuatkan cara berguru yang tuntas, serta menawarkan PR sesuai dengan kebutuhan, dan tidak selalu dikaitkan dengan mata pelajaran.

“Misalnya PR itu ibarat yang dianjurkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo). PRnya kalau di rumah itu ya membantu orang tua, atau menjenguk teman yang sakit,” ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat (20/7/2018). Menurutnya, jikalau guru merasa harus menawarkan PR untuk siswa, maka PR tersebut harus diubahsuaikan dengan kebutuhan siswa.

“Jadi PR jangan selalu dikaitkan dengan mata pelajaran. Sebaiknya (materi belajar) dituntaskan di sekolah. Tapi kalau terpaksa (memberikan PR), harus diracik menunya supaya sesuai dengan anak,” kata Mendikbud.

Dalam menawarkan PR, lanjut Mendikbud, guru juga harus memahami fungsi PR untuk siswa. Ia mengatakan, setidaknya ada tiga fungsi PR, ialah pengayaan, penguatan, dan pengulangan. “Untuk hal-hal yang sifatnya praktis, itu memang diperlukan untuk menciptakan PR. Tidak cukup dituntaskan di sekolah,” ujarnya.

Mendikbud menyampaikan tidak akan memberlakukan kebijakan pelarangan PR. Hal tersebut diserahkan sepenuhnya menurut pertimbangan guru atau sekolah. “Jadi sifatnya fleksibel saja. Jika siswa tak perlu diberi PR, jangan dicari-cari alasan supaya ada PR. Guru harus dapat menciptakan caranya sendiri supaya pembelajaran dapat dituntaskan di sekolah,” katanya. (sumber kemdikbud.go.id)





= Baca Juga =



LihatTutupKomentar