Karena menyangkut nyawa banyak penumpang, profesi sebagai pilot sangat ketat persyaratannya. Secara umum syarat-syarat yang harus dipenuhi yakni : lulusan Sekolah Menengan Atas dari jurusan IPA, tinggi tubuh untuk laki-laki minimal 170 cm dan perempuan 165 cm, tak berkacamata minus, cakap berbahasa Inggris dan sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan medical examination. Salah satu daya tarik profesi ini yakni Gaji pilot di Indonesia yang cukup tinggi dibanding Gaji profesi lain meski dibanding Gaji pilot di luar negeri masih kalah jauh.
Bagi para lulusan Sekolah Menengan Atas yang tertarik berkarir sebagai pilot di maskapai penerbangan komersial yang beroperasi di Indonesia dapat mendaftarkan diri pada sekolah penerbangan baik milik pemerintah maupun milik swasta. Pilihan lain yaitu mengikuti tes untuk mendapat beasiswa sekolah penerbang yang diadakan oleh maskapai-maskapai penerbangan.
Untuk sekolah penerbang negeri dapat menentukan Sekolah Tinggi Penerbang Indonesia (STPI) di Tangerang atau Loka Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi (LP3B) di Banyuwangi. Sedangkan untuk sekolah penerbang swasta beberapa pilihan tersedia baik di dalam negeri maupun di luar negeri contohnya Perkasa Flight School, Eagle Air Indonesia dan sebagainya. Biaya pendidikan sekolah penerbang negeri berkisar Rp.50 juta hingga Rp.80 juta hingga lulus dengan usang pendidikan 18 bulan. Sementara biaya pendidikan di sekolah penerbang swasta akan lebih mahal berkisar Rp.500 juta hingga Rp.600 juta hingga lulus.
Setelah lulus dari sekolah penerbang maka akan mempunyai lisensi PPL (Private Pilot License) yaitu ijin untuk menerbangkan pesawat kecil bermesin tunggal dan tak diijinka membawa penumpang. Pilot dengan lisensi PPL hanya diperbolehkan terbang di siang hari saja. Lisensi PPL ini mensyaratkan setidaknya 60 jam terbang. Lisensi selanjutnya yakni CPL (Commercial Pilot License) yaitu ijin menerbangkan pesawat bermesin tunggal dan juga membawa penumpang. Pilot dengan lisensi CPL dapat melaksanakan penerbangan komersial tanpa kru contohnya penyemprotan kebun, penerbangan baliho, pemadaman api, laporan kemudian lintas, pesawat sewaan, pemotretan udara dan juga pelatih terbang. Untuk lisensi CPL ini mensyaratkan 200 jam terbang.
Dan biar dapat menerbangkan pesawat komersial di maskapai penerbangan maka seorang pilot harus mempunyai lisensi ATPL (Air Transport Pilot License). Pilot dengan lisensi ini dapat menerbangkan pesawat komersial dari airline dengan membawa kru dan penumpang atau cargo. Untuk lisensi ini syaratnya yakni 1500 jam terbang. Selain itu seorang pilot berlisensi ATPL harus mempunyai akta rating untuk kualifikasi tertentu contohnya ME (Multi Engine) untuk menerbangkan pesawat mesin ganda, IR (Instrument Rating) untuk menerbangkan pesawat malam hari atau terbang di jalur IFR (Instrument Flight Rule).
Mengenai Gaji pilot di Indonesia untuk posisi FO atau First Officer yaitu ketika gres lulus dari sekolah penerbangan biasanya berkisar Rp.15 juta hingga Rp.20 juta. Kemudian meningkat menjadi Copilot dengan Gaji sekitar Rp.30 juta dan berlanjut menjadi seorang pilot dengan Gaji sekitar Rp.30 juta hingga Rp.40 juta per bulan.
Bagi para lulusan Sekolah Menengan Atas yang tertarik berkarir sebagai pilot di maskapai penerbangan komersial yang beroperasi di Indonesia dapat mendaftarkan diri pada sekolah penerbangan baik milik pemerintah maupun milik swasta. Pilihan lain yaitu mengikuti tes untuk mendapat beasiswa sekolah penerbang yang diadakan oleh maskapai-maskapai penerbangan.
Untuk sekolah penerbang negeri dapat menentukan Sekolah Tinggi Penerbang Indonesia (STPI) di Tangerang atau Loka Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi (LP3B) di Banyuwangi. Sedangkan untuk sekolah penerbang swasta beberapa pilihan tersedia baik di dalam negeri maupun di luar negeri contohnya Perkasa Flight School, Eagle Air Indonesia dan sebagainya. Biaya pendidikan sekolah penerbang negeri berkisar Rp.50 juta hingga Rp.80 juta hingga lulus dengan usang pendidikan 18 bulan. Sementara biaya pendidikan di sekolah penerbang swasta akan lebih mahal berkisar Rp.500 juta hingga Rp.600 juta hingga lulus.
Setelah lulus dari sekolah penerbang maka akan mempunyai lisensi PPL (Private Pilot License) yaitu ijin untuk menerbangkan pesawat kecil bermesin tunggal dan tak diijinka membawa penumpang. Pilot dengan lisensi PPL hanya diperbolehkan terbang di siang hari saja. Lisensi PPL ini mensyaratkan setidaknya 60 jam terbang. Lisensi selanjutnya yakni CPL (Commercial Pilot License) yaitu ijin menerbangkan pesawat bermesin tunggal dan juga membawa penumpang. Pilot dengan lisensi CPL dapat melaksanakan penerbangan komersial tanpa kru contohnya penyemprotan kebun, penerbangan baliho, pemadaman api, laporan kemudian lintas, pesawat sewaan, pemotretan udara dan juga pelatih terbang. Untuk lisensi CPL ini mensyaratkan 200 jam terbang.
Dan biar dapat menerbangkan pesawat komersial di maskapai penerbangan maka seorang pilot harus mempunyai lisensi ATPL (Air Transport Pilot License). Pilot dengan lisensi ini dapat menerbangkan pesawat komersial dari airline dengan membawa kru dan penumpang atau cargo. Untuk lisensi ini syaratnya yakni 1500 jam terbang. Selain itu seorang pilot berlisensi ATPL harus mempunyai akta rating untuk kualifikasi tertentu contohnya ME (Multi Engine) untuk menerbangkan pesawat mesin ganda, IR (Instrument Rating) untuk menerbangkan pesawat malam hari atau terbang di jalur IFR (Instrument Flight Rule).
Mengenai Gaji pilot di Indonesia untuk posisi FO atau First Officer yaitu ketika gres lulus dari sekolah penerbangan biasanya berkisar Rp.15 juta hingga Rp.20 juta. Kemudian meningkat menjadi Copilot dengan Gaji sekitar Rp.30 juta dan berlanjut menjadi seorang pilot dengan Gaji sekitar Rp.30 juta hingga Rp.40 juta per bulan.